1) Puasa 6 hari dibulan syawwal
Berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Raulullah
shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“barangsiapa yang berpuasa ramadhan, lalu menyambungnya
dengan enam hari dibulan syawwal,maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
(HR.Muslim: 1164 )
Hadits ini merupakan nash yang jelas menunjukkan
disunnahkannya berpuasa enam hari dibulan syawwal. Adapun sebab mengapa
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyamakannya dengan puasa setahun
lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa beliau berkata:
“berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama
kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun,sebab satu kebaikannya nilainya sama
dengan sepuluh kali lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10 bulan,dan enam
hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)
Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi
wasallam bahwa beliau bersabda:
“berpuasa ramadhan
seimbang dengan sepuluh bulan,dan berpuasa enam hari seimbang dengan dua
bulan,maka yang demikian itu sama dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai
dalam Al-kubra (2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’
(4/107).
2) Puasa senin dan kamis
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari
Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya
tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:
“itu adalah hari
yang aku dilahirkan padanya,dan aku diutus,atau diturunkan kepadaku (wahyu).”
(HR.Muslim:1162)
Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari
Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:
“adalah beliau
senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis” (HR.Tirmidzi (745),Ibnu
Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan dishahihkan Al-Albani dalam
shahih Ibnu Majah)
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa
Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang
bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis?
Beliau menjawab:
“dibuka
pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang
yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang
saling bertikai,dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.”
(HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih
Tirmidzi dan Ibnu Majah)
3) Puasa Dawud Alaihissalam
Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin
‘Al-Ash radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda
“puasa yang paling
dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud,beliau berpuasa sehari dan berbuka
sehari.Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud,beliau
tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam,dan tidur
pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)
Dalam riwayat lain beliau shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
“tidak ada puasa (yang lebih utama) diatas puasa Dawud
Alaihisssalam,setengah tahun,berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.”
(HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)
4) Puasa tiga hari dalam sebulan
Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya:
“dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam
setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh
kali semisalnya,maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)
Juga diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau
ditanya oleh Mu’adzah Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam
senantiasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan? Maka beliau menjawab:
iya.Lalu ditanya lagi: pada hari yang mana dari bulan tersebut? Beliau
menjawab:
“beliau tidak
peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)
Juga dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau
berkata:
“Teman setiaku
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa tiga
hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua raka’at dhuha,dan agar aku
mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (HR.Bukhari:1180)
Hadits ini menjelaskan bahwa diperbolehkan pada hari yang
mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa,maka ia telah mengamalkan sunnah.Namun
jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama lagi,maka dianjurkan untuk berpuasa
pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15. Hal ini
berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
“wahai Abu
Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah pada
hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.”
(HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi:
4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)
Puasa tiga hari dipertengahan bulan ini disebut dengan
hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar
radhiallahu’anhu,beliau berkata:
“Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam memerintah kami untuk berpuasa tiga hari-hari putih
dalam setiap bulan:13,14 dan 15.” (HR.Ibnu Hibban:3656)
disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena
malam-malam yang terdapat pada tanggal tersebut bulan bersinar putih dan terang
benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)
Yang lebih menunjukkan keutamaan yang besar dalam berpuasa
pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak
pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas
radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
“adalah Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari
putih,baik diwaktu safar maupun disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan
Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).
5) Puasa Arafah
Berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari
arafah,Beliau menjawab:
“menghapus dosa
setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)
Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam
rangka menunaikan ibadah haji,maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu
‘alaihi wasalam berbuka di Arafah,Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada
beliau,lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani
dalam shahih Tirmidzi)
Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu
bahwa beliau ditanya tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau
menjawab”
“aku menunaikan
ibadah haji bersama Nabi shallahu ‘alaihi wasalam dan beliau tidak berpuasa
pada hari itu,aku bersama Abu Bakar radhiallahu’anhu beliau pun tidak berpuasa
padanya,aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Utsman
dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa padanya,dan
aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.”
(HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)
6)Puasa dibulan muharram,khususnya pada hari ‘Asyura (10
muharram)
Bulan muharram adalah bulan yang dianjurkan untuk
memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu
bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
“puasa yang paling
afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram,dan shalat yang paling
afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)
Dan diantara hari-hari dibulan tersebut,lebih dianjurkan
lagi berpuasa pada hari Asyura,yaitu tanggal 10 muharram. Banyak hadits-hadits
yang menunjukkan sangat dianjurkannya berpuasa pada hari ‘Asyura. Diantaranya
adalah hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:
Adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan
(perintah yang mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah
diwajibkannya ramadhan,maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa
yang ingin berbuka juga boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)
Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari
‘Asyura,maka beliau menjawab:
“menghapus dosa
setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)
Dan juga dianjurkan berpuasa pada tanggal sembilan
muharram,berdasarkan hadits Ibnu abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:
tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata:wahai
Rasulullah,itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka
bersabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam : jika tiba tahun yang
berikutnya,insya Allah kita pun berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba
tahun berikutnya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam wafat.” (HR.Muslim:1134)
7) Puasa dibulan sya’ban
Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah
dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau
berkata:
“aku tidak pernah
melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam menyempurnakan puasa sebulan penuh
kecuali ramadhan,dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak
dari bulan sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)
Kecuali pada hari-hari terakhir,sehari atau dua hari sebelum
ramadhan ,tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu,terkecuali seseorang yang
menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan,seperti seseorang yang
terbiasa berpuasa senin kamis,lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan
dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu
‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda:
“Janganlah kalian
mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari,kecuali seseorang yang
biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)
Semoga Allah senantiasa menambah ilmu yang bermanfaat dan
amal saleh kita yang senantiasa diterima disisi-Nya.
Dikutip dari Darussalaf.org offline Penulis: Al Ustadz Abu
Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi Judul: Puasa-Puasa Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar