Selamat Datang di indonesian Hoteliers Middle East

PEMAKAMAN MA’LA

PEMAKAMAN MA’LA

Hampir dipastikan semua penduduk Makkah jika meninggal dunia dimakamkan di Ma’la. Tidak hanya penduduk Makkah, semua pemukim dan jama’ah dan umrah yang memiliki identitas jelas dan  resmi, jika meninggal dunia di makamkan di Ma’la. Tidak terkecuali para Tenaga Kerja Asing, termasuk Tenaga Kerja Indonesia. Namun, apabila pihak keluarga menolaknya, maka bisa dibawa kenegaranya.

Seperti biasanya, sebelum di makamkan di Ma’la, disholatkan terlebih dahulu di Masjidilharam. Ini dilakukan setiap rampung sholat wajib. Bagi sebagian  jama’ah haji dan umrah yang meninggal, semua di makamkan di Makkah hanya di Ma’la. Walaupun di Makkah ada tempat pemakaman. Sebenarnya, selain ma’la, ada tempat pemakaman sahabat Nabi lainnya.  Hanya saja, selain Ma’la tempat tersebut tidak terkenal, bahkan tidak dikenal sama sekali.

Ada pemakaman dekat Masjilharam, letaknya di turunan daerah Rai’ul al-Kahl ke arah menuju az-Zahir. Biasanya, jama’ah haji yang berjalan kali menuju Zahir (Sari’ Mansur), selalu melewatinya. Jarak pemakaman ini dengan jembatan Rai’ul al-Kahl kira-kira 200 m. Jadi sangat mudah untuk di dapati. Pemakaman  ini sudah kelilingi tembok kokoh, dan disekitarnya telah dibangun pemukiman penduduk. Pemakaman ini terlihat tidak sacral, karena memang jarang dipublis, padahal tempat ini termasuk sangat bersejarah dan erat sekali dengan perjuangan  islam di masa Nabi Saw.

Pemakaman ini lebih mudah dikenal dengan nama ‘’Pemakaman Muhajirin’’. Nama ini diambil dari salah satu sahabat Nabi Saw yang bernama Jundub bin Dhamrah. Sahabat ini mau selalu mendapat penganiayaan dari orang kafir Qurais Makkah setelah diketahui bahwa dirinya telah masuk agama Islam. Karena rasa takut, ahirnya beliau memutuskan berangkat hijrah ke Madinah. Di perjalanan ia meninggal dan dimakamkan di tempat ini, dan sekaligus di makamkan ditempat itu.

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ
ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

Artinya:
Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS al-Nisa’ (4:100)

Sampai sekarang, Pemakaman Muhajirin masih digunakan oleh sebagian penduduk Makkah. Bagi jama’ah haji, tidak ada salahnya jika ber-ziarah ke-pemakaman ini. Di samping menambah wawasan sejarah, juga bisa berziarah kepada sahabat Nabi Saw yang meninggal dunia karena ingin sakit ketika sedang melakukan perjalanan hijrah menuju kota suci Nabi Saw.

Ayat di atas juga meng-isaratkan kepada para calon jama’ah haji yang sedang antrean panjang. Bahwa, niat (azam) seseorang untuk menunaikan haji harus tetap, walapun usianya sudah senja. Sebab, niat (azam) itu oleh Allah Swt akan dicatat secara sempurna. Andai saja, calon jama’ah haji sakit kemudian meninggal dunia, maka dia kelak akan dibangkitkan oleh Allah Swt dalam ke-adaan talbiyah (Labbaik Allahuma Labbaik…!)

Dalam istilah bahasa Arab, Azam diartikan dengan niat yang sudah ada bentuk aplikasinya. Misalnya, seorang calon jama’ah haji ketika sudah memiliki azam, dia berusaha daftar haji di bank atau depag. Usaha itu disebut dengan ‘’azam’’. Sedangkan niat, itu hanya sebuah ke-inginan tanpa adanya sebuah usaha nyata. Sebagaimana sahabat Jundab Ibn Dhamrah yang telah berusaha hiirah akan tetapi meninggal dunia ketika sedang diperjalanan. Maka jama’ah haji yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsinya, kemudian meninggal dunia, maka dia sudah memperoleh pahala haji secara sempurna. Wallau a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar