PEMAKAMAN MA’LA
Hampir dipastikan semua penduduk Makkah jika meninggal dunia
dimakamkan di Ma’la. Tidak hanya penduduk Makkah, semua pemukim dan jama’ah dan
umrah yang memiliki identitas jelas dan
resmi, jika meninggal dunia di makamkan di Ma’la. Tidak terkecuali para
Tenaga Kerja Asing, termasuk Tenaga Kerja Indonesia. Namun, apabila pihak keluarga
menolaknya, maka bisa dibawa kenegaranya.
Seperti biasanya, sebelum di makamkan di Ma’la, disholatkan
terlebih dahulu di Masjidilharam. Ini dilakukan setiap rampung sholat wajib.
Bagi sebagian jama’ah haji dan umrah
yang meninggal, semua di makamkan di Makkah hanya di Ma’la. Walaupun di Makkah
ada tempat pemakaman. Sebenarnya, selain ma’la, ada tempat pemakaman sahabat
Nabi lainnya. Hanya saja, selain Ma’la
tempat tersebut tidak terkenal, bahkan tidak dikenal sama sekali.
Ada pemakaman dekat Masjilharam, letaknya di turunan daerah
Rai’ul al-Kahl ke arah menuju az-Zahir. Biasanya, jama’ah haji yang berjalan
kali menuju Zahir (Sari’ Mansur), selalu melewatinya. Jarak pemakaman ini
dengan jembatan Rai’ul al-Kahl kira-kira 200 m. Jadi sangat mudah untuk di
dapati. Pemakaman ini sudah kelilingi
tembok kokoh, dan disekitarnya telah dibangun pemukiman penduduk. Pemakaman ini
terlihat tidak sacral, karena memang jarang dipublis, padahal tempat ini
termasuk sangat bersejarah dan erat sekali dengan perjuangan islam di masa Nabi Saw.
Pemakaman ini lebih mudah dikenal dengan nama ‘’Pemakaman
Muhajirin’’. Nama ini diambil dari salah satu sahabat Nabi Saw yang bernama
Jundub bin Dhamrah. Sahabat ini mau selalu mendapat penganiayaan dari orang
kafir Qurais Makkah setelah diketahui bahwa dirinya telah masuk agama Islam.
Karena rasa takut, ahirnya beliau memutuskan berangkat hijrah ke Madinah. Di
perjalanan ia meninggal dan dimakamkan di tempat ini, dan sekaligus di makamkan
ditempat itu.
وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ
يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً
كَثِيراً وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن
بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ
ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ
عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ
غَفُوراً رَّحِيماً
Artinya:
Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud
berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum
sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi
Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS al-Nisa’ (4:100)
Sampai sekarang, Pemakaman Muhajirin masih digunakan oleh
sebagian penduduk Makkah. Bagi jama’ah haji, tidak ada salahnya jika ber-ziarah
ke-pemakaman ini. Di samping menambah wawasan sejarah, juga bisa berziarah
kepada sahabat Nabi Saw yang meninggal dunia karena ingin sakit ketika sedang
melakukan perjalanan hijrah menuju kota suci Nabi Saw.
Ayat di atas juga meng-isaratkan kepada para calon jama’ah
haji yang sedang antrean panjang. Bahwa, niat (azam) seseorang untuk menunaikan
haji harus tetap, walapun usianya sudah senja. Sebab, niat (azam) itu oleh
Allah Swt akan dicatat secara sempurna. Andai saja, calon jama’ah haji sakit
kemudian meninggal dunia, maka dia kelak akan dibangkitkan oleh Allah Swt dalam
ke-adaan talbiyah (Labbaik Allahuma Labbaik…!)
Dalam istilah bahasa Arab, Azam diartikan dengan niat yang
sudah ada bentuk aplikasinya. Misalnya, seorang calon jama’ah haji ketika sudah
memiliki azam, dia berusaha daftar haji di bank atau depag. Usaha itu disebut
dengan ‘’azam’’. Sedangkan niat, itu hanya sebuah ke-inginan tanpa adanya
sebuah usaha nyata. Sebagaimana sahabat Jundab Ibn Dhamrah yang telah berusaha
hiirah akan tetapi meninggal dunia ketika sedang diperjalanan. Maka jama’ah
haji yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsinya, kemudian
meninggal dunia, maka dia sudah memperoleh pahala haji secara sempurna. Wallau
a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar