“Abu
Hurairah ra. berkata :
Tiga perkara seandainya orang-orang mengetahui apa yang
terkandung didalamnya, maka tidak akan diambilnya kecuali harus diundi terlebih
dahulu, lantaran mereka ingin memperoleh kebaikan dan keberkahan didalamnya :
1. Melakukan Adzan untuk sholat wajib, 2. Bergegas-gegas pergi berjamaah, 3.
Melakukan sholat pada barisan jamaah yang pertama.” (HR. Ibnun
Najjar).
Rasulullah
SAW bersabda : “Bila kamu mendengar suara adzan dari Muadzin, maka bacalah
sebagaimana yang dia baca, kemudian bersholawat kepadaku, sebab sesungguhnya
barang siapa yang membaca sholawat padaku sekali, maka Allah akan memberikan
rahmat sepuluh kepadanya. Kemudian mintalah pada Allah agar aku (Nabi Muhammad
SAW) di beri wasilah. Sesungguhnya wasilah itu adalah derajat di surga yang tak
layak diberikan kepada hamba manapun dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap
agar akulah yang menempatinya. Oleh karena itu, barangsiapa yang memintakan
pada Allah agar aku diberi wasilah tersebut, maka orang tersebut akan kuberi
syafaat.”
Ibnu Asakir
meriwayatkan : Sholat sunnat atau sholat wajib yang dilakukan dengan mengenakan
sorban bias menyamai dua puluh lima kali sholat tanpa sorban. Sholat Jum’at
yang dilakukan dengan sorban bias menyamai tujuh puluh kali sholat Jum’at tanpa
sorban.”
“Rasulullah
SAW bersabda : Sholat yang dilakukan dengan bersiwak (sebelumnya) lebih utama
dari tujuh puluh sholat yang dialkukan tanpa bersiwak sebelumnya.”
(HR. Ibnu
Zanjaweh dan Al Hakim, dan menurut pendapat Al Hakim hadits diatas Sahih)
Rasulullah
SAW bersabda : Bila seorang diantara kamu melakukan sholat, maka hendaklah
menjadikan sesuatu dimukanya sebagai tanda sholat, hendaklah menancapkan
tongkat (dimukanya). Bila tidak mempunyai tongkat, maka hendaklah memberi tanda
garis dimukanya, dan tidak mengganngu padanya apa yang lewat dimukanya.” (HR.
Abu Dawud)
Rasulullah
SAW bersabda : Seandainya orang yang lewat dimuka orang yang sholat yang sudah
mengenakan tabir (pembatas) mengetahui dosa yang akan diterimanya, maka dia
akan lebih baik berdiri selama empat puluh tahun daripada melewati mukanya.”
(HR. Bukhori dan Muslim)
“Sesungguhnya
tabir dimuka imam itu juga menjadi tabir bagi ma’mum yang dibelakangnnya.” (HR.
Thabrani)
K.S.A Branch
Office
Quraish
Center, Western Tower, Suite# 50, 3rd Fl.
Quraish
Street, Jeddah City
Kingdom of
Saudi Arabia
Ph. +966 2
2577 575Fx. +966 2 2577 155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar