Hukum Shalat Di Rumah Bagi Orang Yang Rumahnya Jauh Dari
Masjid
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya
tinggal di sebuah rumah yang letaknya jauh dari masjid. Dan saya merasa berat
jika harus naik mobil untuk pergi ke masjid. Jika saya jalan kaki,
kadang-kadang saya ketinggalan jama’ah. Dan perlu diketahui bahwa saya
mendengar adzan dari rumah lewat pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini,
bolehkah saya shalat di rumah atau di rumah tetangga dengan berjama’ah bersama
tiga atau empat orang ? Berikan fatwa kepada kami, semoga Allah Subhanahu wa
Ta’ala membalas anda dengan kebaikan.
Jawaban
Anda wajib shalat bersama saudara-saudara anda kaum muslimin
di masjid dengan berjama’ah, apabila anda mendengar adzan dari rumah anda tanpa
pengeras suara dan tidak ada sesuatu yang menghalangi suara adzan tersebut. Jika
rumah anda jauh dari masjid sehingga anda tidak mendengar suara adzan yang
tidak memakai pengeras suara, maka anda boleh shalat di rumah atau di rumah
tetangga. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
seorang laki-laki buta ketika minta izin kepada beliau untuk shalat di rumah.
Kata beliau : Apakah kamu mendengar suara adzan?. Orang itu menjawab : Ya. Lalu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Kalau begitu engkau wajib
datang ke masjid. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab
shahihnya dan lafalnya terdapat dalam soal di atas (-pent).
Juga berdasarkan sebuah hadits riwayat Ibnu Majah,
Ad-Daruquthni, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan sanad shahih yang menyatakan
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan,
kemudian dia tidak datang ke masjid, maka tidak ada shalat baginya kecuali jika
ada udzur”.
Walaupun rumah anda jauh dari masjid, tapi anda tetap shalat
berjama’ah di masjid, dengan berjalan kaki, meskipun meletihkan, atau anda naik
mobil, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagi anda. Allah Subhanahu wa
Ta’ala akan menulis langkah-langkah anda ketika anda pergi ke masjid dan ketika
anda pulang, dengan syarat anda ikhlas dan berniat hanya karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata kepada seorang laki-laki yang rumahnya jauh dari masjid Nabawi
tapi dia tidak pernah ketinggalan shalat berjama’ah bersama Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang
itu.
“Artinya : Kenapa engkau tidak membeli seekor himar yang
bisa engkau kendarai ketika engkau pergi ke masjid, terutama ketika cuaca
sangat panas atau diwaktu malam yang gelap?. Orang itu menjawanb : Aku tidak
ingin rumahku dekat dengan masjid, karena aku ingin langkah-langkah kakiku
dicatat, yaitu ketika aku pergi ke masjid dan ketika aku pulang ke rumah. Lalu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya : Sesungguhnya Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah mengumpulkan (memenuhi) semua keinginanmu itu” [HR
Muslim]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani,
Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz,
Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz,
Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]
Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz,
Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz,
Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]
K.S.A Branch Office
Quraish Center, Western Tower, Suite# 50, 3rd Fl.
Quraish Street, Jeddah City
Kingdom of Saudi Arabia
Ph. +966 2 2577 575Fx. +966 2 2577 155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar